Manajemen Pangansari Utama (PSU) bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-XIV (PKB XIV) pada Kamis, 25 Juni 2026. Prosesi penandatanganan dokumen strategis yang berlangsung dengan khidmat di Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini, Jakarta.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh jajaran tokoh kunci dan pemangku kepentingan utama, antara lain:
Penandatanganan ini menjadi lembaran baru sekaligus panduan hubungan industrial korporasi untuk periode dua tahun ke depan. Langkah ini merupakan wujud kepatuhan terhadap Permenaker No. 28 Tahun 2016 yang mewajibkan pembaharuan PKB secara periodik demi menjamin kepastian hukum, hak, dan kewajiban antara perusahaan dan seluruh pekerja.
Ketua DPP KEP KSPSI, R. Abdullah, dalam pidato sambutannya menyampaikan apresiasi atas tercapainya titik temu ini. "Selamat kepada kedua belah pihak yang pada hari ini membubuhkan tanda tangan untuk membangun hubungan berdasarkan panduan PKB untuk 2 tahun mendatang," ujarnya.
Direktur Utama Pangansari Group, Dewi Kusuma Ayu, menegaskan bahwa dokumen PKB XIV bukan sekadar berkas formalitas hukum, melainkan refleksi dari kedewasaan hubungan industrial yang terbina di lingkungan internal perusahaan.
"Ini bukan hanya sebuah dokumen, tetapi cerminan kedewasaan hubungan industrial kita, hubungan yang dibangun di atas dialog, saling menghargai, dan komitmen untuk maju bersama. Ke depan, tantangan kita tidak semakin ringan. Karena itu, PKB ini harus menjadi landasan untuk memperkuat etos kerja yang lebih produktif, disiplin yang lebih konsisten, dan kualitas kerja yang semakin tinggi," kata Dewi dalam pidatonya.
Dewi juga memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjaga komunikasi dua arah yang sehat, terbuka, dan jujur, terutama di wilayah operasional vital perusahaan di Papua.
"Saya juga ingin menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan berkelanjutan. Bukan hanya di Jakarta, tetapi terutama di jantung operasi kita: Timika dan Tembagapura. Di sana ritme kerja cepat, dinamika tinggi, dan kebutuhan koordinasi jauh lebih intens. Karena itu, komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menguatkan bukan lagi pilihan - itu keharusan," tambahnya.
Melewati Dinamika Dialog yang Konstruktif
Tercapainya kesepakatan PKB XIV ini merupakan hasil dari rangkaian proses panjang yang terstruktur. Proses diawali dengan tahap pra-perundingan pada 8–9 Juni 2026 di Swiss-Belinn Timika. Dalam pertemuan tersebut, disepakati tata tertib serta komposisi berimbang dari tim perunding yang masing-masing mendelegasikan 9 orang perwakilan.
Proses kemudian dilanjutkan ke tahap perundingan utama yang dilaksanakan di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta, mulai tanggal 13 hingga 23 Juni 2026. Sepanjang pembahasan untuk area operasional Pangansari Utama Freeport Area tersebut, dinamika diskusi berjalan sangat ketat. Kendati sempat diwarnai perbedaan pendapat dan perdebatan tajam, kedua pihak berhasil mengedepankan itikad baik dan profesionalisme demi mencapai kemufakatan.
Sinergi Pemangku Kepentingan
Keberhasilan perundingan ini dikawal ketat oleh kepemimpinan Tim Perunding Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang diketuai oleh Petrus Mirmo (bersama Sekretaris Sony Benga dan Jubir Kadimeli Daeli), serta kepemimpinan Tim Perunding Manajemen yang diketuai oleh Safrijal Sutankayo (bersama Sekretaris Hendricus Henry dan Jubir Joni Pare).
Melalui penandatanganan PKB XIV ini, seluruh manajemen Pangansari Utama dan jajaran serikat pekerja berkomitmen penuh untuk melangkah dengan semangat baru guna membangun organisasi yang lebih produktif, profesional, bersatu, dan berdaya saing tinggi.